Besok, KPU Gelar Tes Wawancara Calon PPK


Bojonegoro, kab-bojonegoro.kpu.go.id. – Usai meloloskan sebanyak 280 orang calon anggota Panitia Pemilihan kecamatan (PPK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro akan melanjutkan proses tahapan seleksi tes wawancara, besok Kamis hingga Jum’at, 02-03 November 2017.
Guna mempersiapkan segala sesuatu mengenai kebutuhan tes wawancara, pimpinan beserta komisioner menggelar rapat pleno. Dalam rapat yang dilaksanakan pada Rabu (01/11/2017) siang itu, kemudian disepakati beberapa hal tentang konsep tes.
Sekretaris KPU Kabupaten Bojonegoro, Moh. Sapiq menjelaskan bahwa pelaksanaan tes wawancara PPK akan dilaksanakan selama dua hari. Yakni Kamis dan Jum’at. Mulai pukul 08.00 WIB hingga 20.00 WIB.
“Dalam sehari KPU menyeleksi 140 peserta. Pengujinya adalah Komisioner didampingi oleh sekretariat,” terangnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Bojonegoro, A. Khudlori, menyampaikan bahwa pelaksanaan tes wawancara ini sesuai dengan petunjuk Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 3 tahun 2015.
“Hal ini sesuai dengan pasal 29 PKPU nomor 3 tahun 2015, dimana KPU Kabupaten/ Kota melakukan seleksi wawancara pada calon anggota PPK yang lulus seleksi tertulis,” terang Khudlori, Rabu (01/11/2017) malam.
Sementara mengenai materi seleksi wawancara, Khudlori menjelaskan, petunjuknya sebagaimana dimaksud pada pasal 29 ayat 1.
“Materinya mencakup pengetahuan tentang Pemilihan secara teknis dan pemahaman mengenai tugas, wewenang, dan kewajiban PPK secara umum dan khusus,” pungkasnya. (lyn)
0 Comments