PENGUMUMAN HASIL AUDIT DANA KAMPANYE PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI BOJONEGORO TAHUN 2012
KOMISI PEMILIHAN UMUM
KABUPATEN BOJONEGORO
PENGUMUMAN HASIL AUDIT DANA KAMPANYE
PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI BOJONEGORO
TAHUN 2012
Nomor: 1279/KPU.KAB.-014329687/XII/2012
Sesuai dengan ketentuan, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati wajib menyampaikan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) kepada Komisi Pemilihan Umum setempat paling lama tiga hari setelah pemungutan suara. LPPDK tersebut kemudian oleh KPU Kabupaten/Kota diserahkan kepada Kantor Akuntan Publik untuk diaudit. Hasil audit kemudian diumumkan kepada publik.
Hal itu sesuai dengan Peraturan KPU-RI Nomor 69/2009 tentang Pedoman Teknis Kampanye Pemilu Kepala Daerah sebagaimana diubah dengan PKPU Nomor 14/2010. Pasal 82 Ayat 1 – 4 menyebutkan, Pasangan Calon (Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah) melalui Tim Kampanye di tingkat provinsi atau kabupaten/kota melaporkan penggunaan dana kampanye kepada KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota paling lama 3 (tiga) hari setelah berakhirnya pemungutan suara.
KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota menyampaikan laporan penerimaan dan penggunaan dana kampanbye yang diterima dari Pasangan Calon dan Tim Kampanye kepada kantor akuntan publik (KAP) yang ditunjuk paling lama 2 (dua) hari sejak diterimanya laporan;
KAP menyampaikan hasil audit kepada KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota paling lama 15 (lima belas) hari sejak diterimanya laporan;
KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota mengumumkan hasil audit dana kampanye kepada masyarakat paling lama 3 (tiga) hari setelah diterimanya laporan hasil audit dari KAP, dan dokumen tersebut wajib dipelihara serta terbuka untuk umum. (Pasal 82 Ayat 1 – 4).
Berdasarkan tabulasi hasil audit laporan dana kampanye yang telah dilakukan oleh KAP, yaitu KAPTaufan Nur, KAP Hendry, Sugeng, dan Rekan, dan KAP Basri, dana kampanye Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro 2012 adalah sebagai berikut:
Penerimaan, Pengeluaran, dan Saldo Dana Kampanye
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro 2010
No. Urut |
Nama Pasangan Calon |
Penerimaan Rp |
Pengeluaran Rp |
Saldo Rp |
1 | Drs. H Suyoto, MSiDrs H Setyo Hartono, MSi | 1.959.725.190 | 1.955.918.750 | 3.806.440 |
2 | Dr. HM. Thalhah, SH, M.Hum.Budiyanto | 418.372.000 | 418.372.000 | ————– |
3 | H. Choiri SH. MSiUntung Basuki, MSi | 1.380.000.000 | 1.376.926.750 | 3.073.250 |
4 | Drh. Sarif UsmanDra. Hj. Syamsiah Rahim, MM | 800.000.000 | 800.000.000 | ————- |
5 | Dr. Hj. Andromeda Qoariah, MMIr Sigit Budi Ismu Hariyanto | —————— | ——————- |
———— |
|
.
0 Comments